DPMPTSP Kabupaten Ciamis

- Website: https://dpmptsp.ciamiskab.go.id/
Izin adalah dokumen yang dikeluarkan oleh Pemerintah Daerah berdasarkan Peraturan Daerah atau peraturan lainnya yang merupakan bukti legalitas, menyatakan sah atau diperbolehkan seseorang atau Badan untuk melakukan usaha atau kegiatan. Perizinan adalah dokumen dan bukti legalitas yang membolehkan perbuatan hukum oleh seseorang atau sekelompok orang dalam ranah hukum administrasi negara atas sesuatu perbuatan yang dilarang berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Berbagai macam jenis kegiatan usaha dijalankan di wilayah Kabupaten Ciamis, baik yang didirikan oleh masyarakat yang berasal dari Kabupaten Ciamis maupun investor yang berasal dari luar daerah Kabupaten Ciamis. Dengan berkembangnya roda perekonomian yang berasal dari berbagai usaha yang dijalankan di Kabupaten Ciamis diharapkan pula dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah yang berasal dari Retribusi Daerah atas layanan perizinan yang diemban oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Ciamis. Selain itu dibangunnya website ini mempunyai tujuan agar dapat menjadi panduan dan dapat memberikan informasi layanan perizinan bagi para pengusaha, investor maupun masyarakat Kabupaten Ciamis.
Akhirnya kami ucapkan Selamat Datang di Website Resmi Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Ciamis, selamat membaca, semoga informasi layanan perizinan yang kami berikan dapat berguna bagi masyarakat yang membutuhkan informasi layanan perizinan. Selain itu besar harapan kami dengan fasilitas website perizinan ini dapat meningkatkan kepuasan masyarakat atas layanan perizinan yang DPMPTSP berikan.
There are no reviews at the moment
DPMPTSP Kabupaten Ciamis
Pelayanan yang TANGGUH (Transparan, Akuntabel, Nyaman, Giat, Gesit, Unggul dan Handal)