21
https://iprokabupatenkota.com/media/com_jbusinessdirectory/pictures/companies/80/kota-depok_1769060507.jpeg

Kota Depok

Jl. Margonda No.54, Kec. Pancoran Mas, Depok 16431, Kota Depok, Jawa Barat, Indonesia
Closed

Gallery

Business Details

Depok Maju, Berbudaya, dan Sejahtera

Kota Depok bermula dari sebuah Kecamatan yang berada di lingkungan Kawedanan (Pembantu Bupati) wilayah Parung Kabupaten Bogor. Pada tahun 1976 perumahan mulai dibangun baik oleh Perum Perumnas maupun pengembang yang kemudian diikuti dengan dibangunnya kampus Universitas Indonesia (UI), serta meningkatnya perdagangan dan jasa yang semakin pesat sehingga diperlukan kecepatan pelayanan.

Perkembangan Depok yang begitu cepat menjadi perhatian bagi Pemerintah Orde Baru. Menteri Dalam Negeri kala itu, Amir Machmud, mulai mengkaji peningkatan status Kecamatan Depok menjadi Kota Administratif. Peningkatan status Kota Depok dilakukan agar pembangunan lebih tertata dan terarah sebagai kota masa depan, ketimbang dikelola sepenuhnya oleh Kota Bogor yang hanya sebagai kecamatan yang dipimpin oleh Camat.

Pembentukan Kota Administratif Depok dilakukan oleh Menteri Dalam Negeri Amir Machmud sekaligus melantik Wali Kota Administratif yang pertama, yaitu Mochammad Rukasah Suradimadja oleh Gubernur Jawa Barat, Aang Kunaefi.

Di awal tahun 1999, Kota Administratif Depok dimekarkan dan seluruh desa berganti status menjadi Kelurahan. Hasil pemekaran wilayah tersebut terdiri dari 3 (tiga) Kecamatan dan 17 (tujuh belas) Desa, yaitu :

  • Kecamatan Pancoran Mas, terdiri dari 6 (enam) Desa, yaitu : Desa Depok, Desa Depok Jaya, Desa Pancoran Mas, Desa Mampang, Desa Rangkapan Jaya, dan Desa Rangkapan Jaya Baru.
  • Kecamatan Beji, terdiri dari 5 (lima) Desa, yaitu : Desa Beji, Desa Kemiri Muka, Desa Pondok Cina, Desa Tanah Baru, dan Desa Kukusan.
  • Kecamatan Sukmajaya, terdiri dari 6 (enam) Desa, yaitu : Desa Mekarjaya, Desa Sukmajaya, Desa Sukamaju, Desa Cisalak, Desa Kalibaru, dan Desa Kalimulya.

Selama kurun waktu 17 tahun Kota Administratif Depok berkembang pesat baik di bidang Pemerintahan, Pembangunan, dan Kemasyarakatan. Khususnya di bidang Pemerintahan Kota Depok berkembang menjadi 3 (tiga) wilayah Kecamatan yang terdiri dari 23 (dua puluh tiga) Kelurahan, yang terbagi atas :

  • Kecamatan Pancoran Mas, terdiri dari 6 (enam) Kelurahan, yaitu : Kelurahan Depok, Kelurahan Depok Jaya, Kelurahan Mampang, Kelurahan Pancoran Mas, Kelurahan Rangkapan Jaya, dan Kelurahan Rangkapan Jaya Baru.
  • Kecamatan Beji terdiri dari 6 (enam) Kelurahan, yaitu : Kelurahan Beji, Kelurahan Beji Timur, Kelurahan Pondok Cina, Kelurahan Kemiri Muka, Kelurahan Kukusan, dan Kelurahan Tanah Baru.
  • Kecamatan Sukmajaya, terdiri dari 11 (sebelas) Kelurahan, yaitu : Kelurahan Sukmajaya, Kelurahan Sukamaju, Kelurahan Mekar Jaya, Kelurahan Abadi Jaya, Kelurahan Bakti Jaya, Kelurahan Cisalak, Kelurahan Kalibaru, Kelurahan Kalimulya, Kelurahan Cilodong, Kelurahan Jati Mulya, dan Kelurahan Tirta Jaya.

Terbentuknya Kota Depok

Pesatnya perkembangan dan tuntutan aspirasi masyarakat semakin mendesak agar Kota Administratif Depok dinaikkan statusnya menjadi Kotamadya dengan harapan pelayanannya menjadi lebih maksimal. Di sisi lain, Pemerintah Kabupaten Bogor bersama – sama Pemerintah Provinsi Jawa Barat memperhatikan perkembangan tersebut, dan mengusulkannya kepada Pemerintah Pusat dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.

Hingga akhirnya pada tanggal 20 April 1999, berdasarkan Undang-undang No.15 tahun 1999, Kota Depok diresmikan menjadi Kotamadya Daerah Tk. II Depok.  Peresmian pembentukan Kotamadya Daerah Tk.II Depok dilakukan pada tanggal 27 April 1999 bersamaan dengan Pelantikan Pejabat Walikotamadya Kepala Daerah Tk. II Depok saat itu, Drs. H. Badrul Kamal, yang menjabat sebagai Walikota Kota Administratif Depok.

Momentum peresmian Kotamadya Daerah Tk. II Depok dan pelantikan pejabat Walikotamadya Kepala Daerah Tk. II Depok saat itu, dijadikan suatu landasan yang bersejarah dan tepat untuk dijadikan hari jadi Kota Depok.

Berdasarkan Undang – undang nomor 15 tahun 1999, Wilayah Kota Depok meliputi wilayah Administratif Kota Depok terdiri dari 3 (tiga) Kecamatan, ditambah  sebagian wilayah Kabupaten Daerah Tingkat II Bogor, yang meliputi :

  • Kecamatan Cimanggis, yang terdiri dari 1 (satu) Kelurahan dan 12 (dua belas) Desa , yaitu : Kelurahan Cilangkap, Desa Pasir Gunung Selatan, Desa Tugu, Desa Mekarsari, Desa Cisalak Pasar, Desa Curug, Desa Harjamukti, Desa Sukatani, Desa Sukamaju Baru, Desa Cijajar, Desa Cimpaeun, Desa Leuwinanggung.
  • Kecamatan Sawangan, yang terdiri dari 14 (empat belas) Desa, yaitu : Desa Sawangan, Desa Sawangan Baru, Desa Cinangka, Desa Kedaung, Desa Serua, Desa Pondok Petir, Desa Curug, Desa Bojong Sari, Desa Bojong Sari Baru, Desa Duren Seribu, Desa Duren Mekar, Desa Pengasinan Desa Bedahan, Desa Pasir Putih
  • Kecamatan Limo yang terdiri dari 8 (delapan) Desa, yaitu : Desa Limo, Desa Meruyung, Desa Cinere, Desa Gandul, Desa Pangkalan Jati, Desa Pangkalan Jati Baru, Desa Krukut, Desa Grogol.
  • Dan ditambah lagi 5 (lima) Desa dari Kecamatan Bojong Gede, yaitu : Desa Cipayung, Desa Cipayung Jaya, Desa Ratu Jaya, Desa Pondok Terong, Desa Pondok Jaya.

Kota Depok selain merupakan Pusat Pemerintahan yang berbatasan langsung dengan Wilayah Jakarta juga merupakan wilayah penyangga yang diarahkan untuk kota pemukiman , kota pendidikan, pusat pelayanan perdagangan dan jasa, kota pariwisata dan sebagai kota resapan air.

Asal Usul Nama Kota Depok

Nama Depok diketahui merupakan suatu singkatan dari " De Eereste Protestantse Organisatie van Kristenen" artinya jemaat/organisasi Kristen yang pertama. Akronim ini muncul pada tahun 1950-an di kalangan masyarakat Depok yang tinggal di Belanda.

Dalam versi lainnya disebutkan bahwa nama Depok merujuk sebagai tempat pertapaan. Ada istilah Padepokan, diambil dari Bahasa Sunda yang berarti pertapaan. Merujuk Depok sebagai tempat pertapaan, Depok ditafsirkan pula sebagai daerah pemukiman orang kota.

Jejak Sejarah Kota Depok

Dalam Jejak-Jejak Masa Lalu Depok : Warisan Cornelis Chastelein (1657-1714), Jan-Karel Kwisthout mengatakan, Depok merupakan eksperimen Chastelein yang ingin melanggengkan kekuasaan lewat pendekatan humanis dan agama.

Chastelein merupakan pedagang tajir keturunan Perancis-Belanda yang membangun tanah koloninya sendiri. Ia membeli lahan partikelir di selatan Batavia yaitu Srengseng (sekarang Lenteng Agung) dan Depok. Tanah di Srengseng kemudian dibangun menjadi rumah peristirahatan Chastelein, sementara tanah di Depok dijadikan lahan penghasil produk-produk pertanian. Saat itu, dengan status tanah partikelir, Depok bukanlah bagian dari kekuasaan Hindia-Belanda. Karena itu, Depok memiliki pemerintahan sendiri dan dikenal dengan nama Het Gemeente Bestuur van Het Particuliere Land Depok.

Untuk mengelola lahan di Depok yang luas dan subur, Chastelein mendatangkan sejumlah budak yang berasal dari Bali, Makassar, Malaka hingga Sri Lanka. Beberapa produk natura dihasilkan, di antaranya : indigo, coklat, sirsak, nangka dan belimbing. Produk pertanianpun terus dihasilkan, Kota Depok menjadi lahan pertanian yang subur dan makmur.

Menjelang mangkatnya, Chastelein mewariskan tanah Depok kepada para budaknya. Dalam surat wasiat bertanggal 13 Maret 1714, tanah warisan itu diamanatkan dalam bentuk kepemilikan bersama. Wasiat itu menerangkan pula, setelah Chastelein meninggal, 150 orang hambanya yang mengerjakan tanah pertanian di Depok akan dimerdekakan. Baik Kristen atau Muslim mereka memperoleh kebebasan.

Chastelein meninggal pada 28 Juni 1714 di Batavia akibat wadah epidemi. Sejak saat itu budak kuli pertanian yang mewarisi tanah Chastelein hidup sebagai orang merdeka. Mereka kemudian menjadi penduduk asli Depok yang lebih dikenal sebagai istilah orang Belanda Depok. Komunitas ini hidup secara turun temurun dengan sistem pemerintahan yang diwariskan Chastelein.

Type:
Government
Keywords:

Videos

Map Location

Team

Directors
Supian Suri
Walikota

BUSINESS REVIEWS

0 Review

0.0 average based on 0 Reviews


5 Star
0
4 Star
0
3 Star
0
2 Star
0
1 Star
0

There are no reviews at the moment

Write a review


*Please Note: In order to verify the legitimacy of any reviews we publish, we require evidence of your contract with this business. Any proof of purchase documents you upload will be for the purposes of verifying this review, and will not be published on our website

Add Files..

I confirm that the information submitted here is true and accurate. I confirm that I do not work for, am not in competition with and am not related to this service provider.
By continuing, I agree with the Terms & Conditions.

company map
Jl. Margonda No.54, Kec. Pancoran Mas, Depok 16431, Kota Depok, Jawa Barat, Indonesia
Opening hours
GMT +07:00
Monday
08:00 - 16:00
Tuesday
08:00 - 16:00
Wednesday
08:00 - 16:00
Thursday
08:00 - 16:00
Friday
08:00 - 16:00
Saturday
Closed
Sunday
Closed
Copyright © Free Joomla! 4 templates / Design by Galusso Themes